Marlina

Sulung dari empat bersaudara ini kelahiran Bondowoso, 4 Maret 1971. Pendidikan dasar dan menengahnya diselesaikan di Bondowoso. Kuliah D2 PGSD di IKIP Negeri Ma...

Selengkapnya
Navigasi Web
Kemdikbud Terbitkan Syarat New Normal Jika Sekolah Dibuka Kembali
Sumber foto: grid.id

Kemdikbud Terbitkan Syarat New Normal Jika Sekolah Dibuka Kembali

#TantanganGurusiana (hari ke-139)

Kemdikbud Terbitkan Syarat New Normal Jika Sekolah Dibuka Kembali

Awal bulan Juni 2020 Indonesia akan melakukan new normal di beberapa sektor, salah satunya adalah pendidikan. Pemerintah memilih langkah menerapkan new normal sebagai upaya membangkitkan kembali produktivitas masyarakat Indonesia yang sempat surut. Hal itu juga bertujuan untuk menopang kestabilan ekonomi nasional Indonesia agar tidak semakin terpuruk.

Presiden RI, Joko Widodo, meminta agar tidak terburu-buru menentukan panduan new normal yang akan diterapkan di sekolah. Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan 19 hal terkait kebijakan new normal bagi lembaga pendidikan. New normal bisa dilakukan di sekolah dengan 19 syarat yang sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Seperti dilansir dalam laman grid.id/04/06/2020, 19 syarat new normal di sekolah yang diterbitkan Kemdikbud tersebut antara lain:

1. Proses Skrining Kesehatan

Guru dan karyawan sekolah dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar/bekerja di sekolah. Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi Work From Home (WFH).

2. Skrining Zona Lokasi

Skrining zona lokasi tempat tinggal melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan.

Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.

3. Lakukan Tes Covid-19

Tes disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO. Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen, maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.

4. Tanda Lulus Skrining

Guru dan karyawan yang sudah lolos tahapan skrining diberi tanda.

5. Sosialisasi Virtual

Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan pola baru kepada orangtua, siswa, guru, dan staf sekolah.

6. Atur Waktu KBM

Waktu kegiatan belajar mengajar diatur sedemikian rupa agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan durasi di sekolah sedapat mungkin dikurangi.

7. Data dan Cek Kondisi

Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal. Siswa atau orangtua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar dari rumah, hingga dokter menentukan sehat.

8. Posisi Duduk Siswa

Pengaturan posisi tempat duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan gunakan plastik sebagai pembatas.

9. Guru Tetap

Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas. Untuk guru yang mengampu mata pelajaran dapat dilakukan perpindahan dalam proses belajar mengajar dengan mengacu protokol kesehatan.

10. Jaga Jarak Ideal

Menjaga jarak guru dari siswa dan tidak mobile, sesuai dengan protokol kesehatan.

11. Melakukan Skrining Harian

Skrining harian dilakukan oleh siswa, guru, dan staf lewat handphone. Jika suhu di atas 38 derajat, batuk pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah. Fasilitasi kontak Puskesmas, klinik, atau RS terdekat.

12. Tidak Berkumpul

Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.

13. Skrining Fisik

Skrining dilakukan di pintu masuk sekolah, untuk guru, siswa, dan karyawan yang meliputi cek suhu tubuh, masker, dan tidak tampak sakit.

14. Penerapan PHBS

Aturan pola sekolah baru, mengadopsi upaya pencegahan Covid-19, meliputi: wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan westafel, dan hand sanitizer. Tidak ada pedagang luar atau kantin, siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.

Tidak boleh tukar makanan dan tempat makanan antar siswa.

15. Informasi

Informasi pencegahan Covid-19 harus dipasang di gerbang sekolah dan kelas.

16. Disinfektan

Menjaga kebersihan gagang pintu, kebersihan keyboard, kebersihan komputer, kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari, termasuk lingkungan sekolah.

17. Penutup Teman Bermain

Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul.

18. WFH

WFH bagi guru yang bepergian, karyawan, siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri diberi waktu WFH atau belajar di rumah selama 14 hari.

19. Pemberdayaan UKS

Sekolah harus menyiapkan dukungan UKS serta psikologis harian di lingkungan sekolah dan pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah. Secara reguler juga dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.

19 unsur pokok di atas tentu bertujuan untuk keselamatan warga sekolah dan orang-orang di sekitar sekolah seperti penjemput dan sebagainya, selain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Sehingga semua syarat tersebut harus betul-betul diterapkan jika sekolah kembali dibuka. Karena tidak mungkin jika sekolah ditutup karena PJJ, BDR, maupun WFH untuk seterusnya, bukan? Semoga saja pandemi Covid-19 di tanah air segera berakhir sehingga semua aktivitas bisa berjalan kendati tetap dengan protokol kesehatan sebagai bentuk penerapan new normal.

@home, 5 Juni 2020

Marlina, S.Pd.

Guru SDN Dabasah 3 Bondowoso

#MenujuGurusiana365

#Stay@Home

#MaskerUntukSemua

#JagaJarak

#TidakMudik

#AmanDiRumah

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Trims infonya, Buk

05 Jun
Balas

Terima kasih bu, tulisannya sangat informatif.Izin share, boleh ya ?

05 Jun
Balas

Wah mantul Bu. Tapi terasa sulit.

05 Jun
Balas

Terimakasih informasinya ,bun.

05 Jun
Balas

Semoga ada yang terbaik buk. Terima kasih infonya

05 Jun
Balas

Tidak sepakat

05 Jun
Balas

Informasi, yang mencerahkan!

05 Jun
Balas

Wahh... mantap tuh kalau gurunya juga turut di skrening dulu , soalnya banyak yang sdh tuwir dan punya penyakit bawaan , betul itu bu

05 Jun
Balas

Sepakat...

05 Jun
Balas



search

New Post